Pengambilan Data Kamus Tanah Ulu—Indonesia

Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) kembali melaksanakan pengumpulan data penyusunan Kamus Tanah Ulu—Indonesia di Kecamatan Muarasipongi, Kabupaten Mandailing Natal. Pengumpulan data kali ini merupakan kelanjutan pengambilan data tahun 2022 yang belum rampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6—11 Februari 2023.

Perjalanan pengumpulan data kamus bahasa Ulu ini terasa cukup menyita waktu dan tenaga karena jarak Muarasipongi (daerah tempat bahasa tanah Ulu berada) cukup jauh dari kota Medan dan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Sekitar 14 jam waktu tempuh dengan mengendarai mobil. Namun demikian, semangat Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan BBPSU tidaklah surut dan keletihan perjalanan serasa terobati dengan keramahan masyarakatnya.

Untuk mendapat informasi yang mendetail, tim menemui informan yang berasal dari tiga desa yaitu Simpang Mandepo, Tanjung Medan, dan Pasar Muarasipongi. Pengumpulan informasi dilakukan dengan metode wawancara dalam suasana yang penuh kekeluargaan, sehingga lebih dari 2000 data yang diperoleh tim, melampaui target semula yang hanya 2000 entri.

Dua tokoh adat Tanah Ulu, Burhanuddin dan Bahrum Pungkut, mengatasnamakan masyarakat Tanah Ulu amat berterima kasih dan menyambut baik niat BBPSU  untuk penyusunan Kamus Bahasa Tanah Ulu—Indonesia ini. Selanjutnya mereka beserta masyarakat akan berkontribusi sebaik mungkin dalam upaya penyusunan Kamus Tanah Ulu—Indonesia.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *