Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) melalui Kelompok Kepakaran Layanan Profesional Bahasa dan Hukum melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen dilaksanakan pada Senin—Selasa, 27—28 Februari 2023 di Hotel Swiss-Belinn, Medan. Peserta terdiri atas 47 lembaga dengan rincian 21 lembaga pendidikan (SMP, SMA, SMK negeri dan swasta, serta perguruan tinggi), 16 lembaga UPD kabupaten dan provinsi, juga 10 lembaga swasta berbadan hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BBPSU, Hidayat Widiyanto, M.Pd. menyampaikan bahwa ada dua ranah yang menjadi perhatian dalam kegiatan DKT ini, yaitu ranah ruang publik dan dokumen. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan tahun 2022 dan akan terus dilaksanakan sampai tahun 2024 mendatang. Selama tiga tahun, program pembinaan bahasa di ruang publik dan dokumen dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan program ini akan menghasilkan lembaga yang baik dalam penggunaan bahasa negara sehingga lembaga terbina nantinya dapat mengimbaskan penggunaan bahasa negara di lembaga-lembaga lain di sekitarnya.
Kegiatan ini memiliki acuan nilai yang sudah ditetapkan sebagai penghitungan skor. Saat ini, skor penggunaan bahasa Indonesia di lembaga terbina pada ranah ruang publik dan dokumen berada pada kisaran nilai 65 dari 100. Oleh karena itu, angka tersebut berpotensi ditingkatkan. Target nilai penggunaan bahasa negara lembaga terbina dapat mencapai skor minimal 95 pada tahun 2024 serta menjadi lembaga modern atas dukungan dan kerja sama yang dilakukan secara gotong royong semua pihak.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lendra Budianto, S.Pd., Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan Deliserdang. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif dalam rangka mengangkat derajat bahasa negara, baik di ruang publik maupun dokumen. Beliau mengimbau agar seluruh peserta mengikuti kegiatan secara baik dan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat menerapkan aturan penggunaan bahasa yang tepat di lembaga masing-masing juga dapat mendongkrak nilai yang baik.
Materi kegiatan disampaikan oleh Hidayat Widiyanto, M.Pd., Eko Sapriadi, S.Sos. selaku Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Deliserdang, serta Agus Bambang Hermanto, M.Pd. selaku koordinator KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum BBPSU.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala BBPSU dan menyampaikan mengenai usaha maksimal yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas nilai penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa daerah, serta bahasa asing baik pada ranah ruang publik maupun dokumen untuk dua tahun ke depan. Pertemuan ini merupakan awal penilaian secara kuantitatif untuk merefleksikan penggunaan bahasa negara di lembaga masing-masing.
Instagram
@kemdikbud.ri
@dubas.sumut
@badanbahasakemendikbud
@hidayat_bbsu