Kotapinang, 8 Maret 2023, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Layanan Profesional Bahasa Hukum dalam Edukasi Bahasa Hukum bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pemkab Labusel ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Padli Tanjung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labusel mengungkapkan rasa bangganya atas kegiatan layanan pembinaan bahasa hukum di wilayahnya. “Secara umum, kasus sengketa kebahasaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan terbilang relatif kecil dan sedikit sekali berlanjut ke peradilan. Meskipun begitu, edukasi bahasa hukum yang dilaksanakan pada hari ini patut kami apreasiasi,” ungkapnya. Menurutnya, kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini akan bisa memberi pencerahan kepada para peserta yang diundang dan berimbas baik kepada masyarakat secara umum sehingga semboyan SANTUN BERKATA, BIJAK BERKARYA, bisa terealisasi dengan baik.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto, M.Pd., Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, Wakapolres Kompol Bambang G. Hutabarat, Dandim Labusel, Asisten I Pemkab Labusel dan 50 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan di Labuhanbatu Selatan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, M.Pd. dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan layanan bahasa hukum ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi terkait dengan kebijakan strategis kebahasaan yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dan tren sengketa bahasa yang meningkat dari tahun ke tahun.
“Balai Bahasa Provinsi Sumatera menerima lebih dari seratus permohonan permintaan keterangan ahli bahasa dari pihak kepolisian, baik Polda maupun Polres, dan kejaksaan. Permohonan tersebut berkaitan dengan pendapat ahli bahasa atas sengketa bahasa yang sedang diperkarakan,” ujarnya.
Kegiatan Layanan Profesional Bahasa Hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini menghadirkan tiga orang narasumber lainnya, yaitu Kapolres Labusel yang diwakili oleh Wakapolres Labusel Kompol Bambang G. Hutabarat, Juliana, M.Si., dan Anharuddin Hutasuhut, M.Hum.
Kegiatan Layanan Profesional Pembinaan Bahasa Hukum bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional ini berlangsung selama dua hari, 8—9 Februari 2023.
Kegiatan layanan pembinaan bahasa hukum ini ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Pemkab Labusel oleh Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung, kepada Balai Bahas Provinsi Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, M.Pd. dan foto bersama. (Imr)