Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) turut menolak gratifikasi dalam berbagai bentuk apapun.
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) turut menolak gratifikasi dalam berbagai bentuk apapun.