LOBI DAN LOBI-LOBI*

Oleh: Hidayat Widiyanto

Puan dan Tuan yang budiman, topik politik menurut sebagian orang merupakan bahasan yang menarik. Penggunaan kata dalam ranah politik sering kita dapatkan melalui media massa elektronik maupun media massa cetak. Sering ditemukan kata lobi di media massa Indonesia.   Contoh, (1) Fraksi itu melakukan lobi agar calon yang diusung terpilih menjadi ketua. Sering terdengar juga kata lobi yang merujuk pada tempat, seperti contoh (2) Andre menunggu tamunya di lobi hotel. Ranah penggunaan lobi tersebut berbeda. Contoh pertama berhubungan dengan aktivitas politik dalam proses pengambilan keputusan, sedangkan contoh kedua berhubungan dengan tempat atau bagian dari lokasi bangunan. Untuk mengetahui lebih banyak tentang penggunaan kata/istilah lobi, silakan cermati secuil informasi berikut ini.

Jika ditilik maknanya,  kata lobi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tertulis lobi bukan lobby. Kata lobi dalam bahasa Indonesia diserap dari kata lobby dalam bahasa Inggris. Kata itu memiliki dua makna, yaitu (1) ‘ruang teras di dekat pintu masuk hotel, bioskop, dan sebagainya, yang dilengkapi dengan perangkat meja kursi, yang berfungsi sebagai ruang duduk atau ruang tunggu’; (2) ‘kegiatan yang dilakukan seseorang untuk memengaruhi orang lain dalam kaitannya dengan pemungutan suara menjelang pemilihan ketua suatu organisasi, seperti parlemen dan partai politik’. Jadi, itulah dua pengertian atau makna kata lobidalam bahasa Indonesia.

Setelah mengenal kata lobisebagai sebuah kegiatan, tentu akan diturunkan menjadi kata turunan, melobi, pelobi, pelobian, dan lobian. Kata tersebut diturunakandari kata yang diambil dari makna atau pengertian yang kedua, yaitu ‘kegiatan yang dilakukan seseorang untuk memengaruhi orang lain dalam kaitannya dengan pemungutan suara menjelang pemilihan ketua suatu organisasi, seperti parlemen dan partai politik’. Kata melobi bermakna ‘melakukan lobi’ atau ‘melakukan pendekatan secara tidak resmi’.  Kata pelobi bermakna ‘orang yang melakukan lobi’.  Kata pelobian memiliki dua makna. Pertama, pelobian bermakna ‘proses, cara, perbuatan menghubungi atau melakukan pendekatan (terhadap pejabat pemerintah atau pemimpin politik) untuk memengaruhi keputusan atau masalah yang  dapat menguntungkan sejumlah orang; usaha untuk mempengaruhi pihak lain dalam memutuskan suatu perkara atau soal, biasanya dengan berunding secara tidak resmi atau secara pribadi’. Kedua, pelobian dalam bidang politik bermakna ‘bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pemimpin politik dengan tujuan memengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang’. Sedangkan, lobian bermakna ‘hasil dari proses melakukan lobi’. Tentu saja, kata yang bermakna pertama ‘ruang teras di dekat pintu masuk hotel, bioskop, dan sebagainya, yang dilengkapi dengan perangkat meja kursi, yang berfungsi sebagai ruang duduk atau ruang tunggu’ tidak memili turunan kata.

Dapat dipastikan bahwa kata lobidengan makna kedua itu muncul karena adanya lobi dengan makna pertama, yaitu lobi sebagai tempat; dengan kategori nomina. Kamus bahasa Inggris Merriam-Webster merekam kata lobby yang berarti ruang terbuka yang luas di dekat dan di luar pintu masuk sebuah bangunan untuk umum, seperti di hotel atau di bioskop itu pertama kali digunakan pada tahun 1593. Kata lobby dengan arti berusaha untuk memengaruhi pejabat pemerintah untuk membuat keputusan tentang sesuatu atau dengan arti berusaha mendapatkan apa yang diinginkan dengan berbicara kepada para pembuat keputusan ini pertama kali digunakan pada tahun 1837. Kata ini berkategori verba.

Penggunaan kata lobi dalam bahasa Indonesia mulai dikenal dalam bahasa Indonesia bersamaan dengan dikenalnya bangunan tertentu di Indonesia, seperti hotel atau bioskop dengan konsep modern. Itu untuk kata lobidalam makna pertama. Kata itu digunakan secara umum. Kata lobidengan makna kedua lebih banyak digunakan dalam ranah politik. Oleh karena itu, muncul istilah lobi politik seperti contoh sebelumnya.

Lantas, bagaimana cara menulis lobi. Kata lobi ditulis dengan l/o/b/i. bukan l/o/b/b/y. Selain itu, kata lobiyang berkategori nomina dituliskan berbeda dengan kata lobi berkategori verba ketika bertemu dengan imbuhan pasif di-. Di sini kita membedakan di sebagai  imbuhan atau sebagai kata depan. Di sebagai imbuhan berhubungan dengan imbuhan me-: melobi-dilobi. Di- yang sebagai imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Di- pada Agar pembahasan undang-undang itu berjalan dengan cepat, pemerintah telah dilobi oleh DPR ditulis serangkai dengan kata lobi. Di pada Mereka bertemu di lobi sebelum pergi untuk makan malam merupakan kata depan. Penulisannya dipisah atau diberi spasi dengan kata lobi yang mengikutinya. Kata depan di dapat diganti dengan dari dan ke: dari lobi dan ke lobi.

Selanjutnya, dikenal juga lobi-lobi yang bermakna lain. Jika sebelumnya dikenal lobi-lobi dalam ranah politik, berikut ini adalah lobi-lobi dalam ranah dunia ilmu Biologi. Lobi-lobi dalam khazanah ilmu Biologi bermakna ‘pohon yang tingginya 5—15 m, daunnya berbentuk bulat telur, daun mudanya berwarna merah muda, buahnya dapat dimakan; Flacourtia inermis’. Oleh karena itu, kata atau istilah  lobi-lobi juga memiliki dua makna yang berbeda. Yang pertama adalah kata reduplikasi dari kata lobi yang memiliki makna ‘melakukan lobi berkali-kali’ dan makna kedua adalah ‘nama pohon tertentu’. Jadi, jika Tuan atau Puan belajar bahasa Indonesia, selain keakuratan dalam pemaknaan diperlukan juga keakuratan penulisan ejaan. Keakuratan tersebut akan menunjukkan kompetensi Puan dan Tuan dalam berbahasa Indonesia.  Begitu juga, jika Puan dan Tuan sebagai tokoh politik, bisa jadi Tuan dan Puan akan dilobi di lobi hotel yang di tamannya ditanam lobi-lobi.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *