Jakarta, 23 Mei 2024 – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) melalui Layanan Administrasi Subbagian Umum mengikutsertakan pegawai dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Perbendaharaan dan Keuangan di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang diinisiasi oleh Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19—23 Mei 2024 di Harris Hotel & Convention Kelapa Gading, Jalan Boulevard Barat Raya Nomor 13, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perhelatan ini diikuti oleh unit pelaksana teknis yang tersebar di seluruh Indonesia yang diwakili para Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. Dalam sambutannya Hafidz mengajak kepada semua pengelola keuangan perbendaharaan untuk melaksanakan tugas pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan akuntabel dan transparan, serta direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara baik dan terstruktur.
Dalam rangkaian kegiatan itu panitia menyampaikan beberapa materi yang relevan melalui para narasumber yang kometen, yang meliputi 1) Bagan Akun Standar, 2) Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 berdasarkan PER-5/PB/2024 yang dibawakan oleh Avviz Elfarij/Direktorat Pelaksanaan Anggaran, DJPb Kemenkeu, 3) Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang dibawakan oleh Dian Setyo Cahyono/Direktorat PA DJPB Kemenkeu, dan 4) PMK-231/PMK.03/2019 s.t.d.d. PMK-59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah, 5) Standar Biaya Masukan Tahun 2024 dan Perjalanan Dinas Jabatan yang dibawakan oleh Fuad Bagraff/Direktorat Sistem Perbendaharaan, 6) LPJ dan Pembukuan Bendahara Pengeluaran yang dibawakan oleh Sinta/KPPN Jakarta III DJPb Kemenkeu, 7) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dibawakan oleh Joko Heratmo, 8) Temuan hasil pemeriksaan Itjen Kemendikbudristek dan tindak lanjutnya yang dibawakan oleh Plt. Inspektur I, Itjen Kemendikbudristek. Hadir pula Prof. Dr. Haryono Umar yang memberi penguatan melalui materi Korupsi Anggaran. Panitia juga menyiapkan berbagai kuis menarik yang berhubungan dengan materi peserta.
Dalam kesempatan ini BBPSU mengikutsertakan Agus Mulia sebagai PPK dan Indah Gustina sebagai Bendahara Pengeluaran. “Kegiatan ini penting dan perlu dilaksanakan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dan tata kelola administrasi keuangan, memutakhirkan pemahaman terkait dengan berbagai aturan, terutama untuk kepentingan PPK dan Bendahara Pengeluaran. Selain itu, kami dapat menjalin silaturahmi dengan para besties dari semua UPT, “ ujar Indah.
Ayo, kelola keuangan secara akuntabel dan transparan!
-Indah Gustina
Dokumentasi





