Pembinaan Bahasa dan Hukum adalah kelompok kepakaran dan layanan profesional yang bertugas melakukan pembinaan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia ke berbagai lapisan masyarakat. Capaian kinerja KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum adalah meningkatnya jumlah lembaga dan penutur yang terbina pengguna bahasanya. Selain itu, layanan profesional juga dilakukan untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap permohonan narasumber kebahasaan dan kesastraan, ahli bahasa ranah hukum (dari kepolisian atau instansi hukum lainnya), penyunting, dan konsultan kebahasaan dan kesastraan.

Standar Layanan Ahli Bahasa: Baca di sini