Layanan Kamus dan Istilah
Perkamusan dan Peristilahan adalah kelompok layanan kepakaran profesional yangg bertugas mengembangkan dan mendukung program penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan. Tugas tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan dan menguatkan ekosistem masyarakat Indonesia yang berliterasi. Salah satu upaya penguatan literasi kebahasaan itu diwujudkan melalui penyusunan produk kodifikasi yang meliputi:
1. kamus;
2. Tesaurus;
3. Ensiklopedia;
4. Korpus;
5. Pedoman kebahasaan;
6. serta Program Pengayaan Kosakata yg bertujuan untuk memerkaya daya ungkap bahasa Indonesia.