Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Profesional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara melalui Kelompok Kepakaran Layanan Profesional Pembinaan Bahasa dan Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Profesional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari  Rabu—Kamis, 10—11 Mei 2023 di Aula Sarasi, Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Peserta kegiatan sebanyak 50 orang terdiri atas OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, guru PAUD, SD, dan SMP negeri dan swasta, serta Lembaga Budaya Tapanuli Selatan.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu, beserta jajarannya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang dilanjutkan dengan penyajian materi mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Pemantapan Penggunaan Bahasa Indonesia di Tapanuli Selatan. Dalam paparannya, Dolly memulainya dengan menjelaskan kedudukan  bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu negara dan menyampaikan pentingnya peranan bahasa yang  termaktub dalam ikrar Sumpah Pemuda 1928 butir ketiga yaitu menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Selain itu juga, Dolly menekankan beberapa landasan hukum yang mengatur tentang penggunaan bahasa Indonesia dan daerah, dan mengimbau agar masyarakat Tapanuli Selatan menerapkannya dalam pola komunikasi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan undang-undang dan perda yang ada.   

Pada sesi berikutnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, menyampaikan materi tentang Kebijakan Bahasa dengan memaparkan isu kebahasaan yang ada di Indonesia yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan identitas bangsa; bahasa daerah sebagai identitas kedaerahan yang eksistensinya berada di tengah ancaman kepunahan dan upaya pelestariannya; serta pentingnya menguasai bahasa asing dan pemakaiannya oleh masyarakat sebagai bagian dari masyarakat global. Materi tentang isu kebahasaan ini dikemas melalui pentingnya regulasi dalam peraturan perundang-undangan di negara kita.

Pemateri lainnya adalah Penyuluh Bahasa Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Imran, M.Hum. dan Hasan Al Banna, S.Pd. yang masing-masing menyampaikan materi Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Ruang Publik, Santun Berbahasa di Tengah Keberagamaan Bahasa di Sumatera Utara dan di Media Sosial, serta  Istilah, Bentuk, dan Pilihan Kata.

Pada hari kedua kegiatan berjalan, Bupati Tapanuli Selatan menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara di ruang kerjanya. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam, Kepala Balai menyampaikan program kerja yang dilakukan Balai Bahasa antara lain mengenai pembinaan bahasa dan sastra, revitalisasi bahasa daerah, dan UKBI. Hidayat juga menyampaikan tentang Program Merdeka Belajar yang dapat diterapkan melalui konsep pelestarian bahasa daerah melalui pola bermain sambil belajar dengan senang dan gembira bagi anak-anak agar bahasa daerah tetap eksis keberadaannya dan terus digunakan pewarisnya agar bahasa daerah tidak punah. Pelestarian bahasa daerah dapat juga dilakukan dalam bentuk perlombaan misalnya pidato bahasa daerah, menyanyi lagu daerah, puisi berbahasa daerah dan lain-lain.

Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, dalam pertemuan ini juga menyampaikan program senada yang saat ini diterapkan di Tapanuli Selatan yaitu Metode Gasing yakni suatu metode pembelajaran langkah demi langkah yang membuat anak menguasai materi secara gampang, asyik, dan menyenangkan. Kemudian, Dolly berpendapat bahwa metode ini juga dapat diterapkan dalam hal pembelajaran bahasa yang akhirnya tujuan penguasaan bahasa baik Indonesia, daerah, maupun asing dapat tercapai maksimal. Dengan kata lain, program Balai Bahasa berjalan di daerahnya. Di akhir pertemuan, Bupati Tapanuli Selatan menyampaikan apresiasinya dan sangat mendukung setiap program yang dilakukan Balai Bahasa terutama di wilayah kerjanya dan berharap agar setiap program hendaknya dapat disampaikan melalui pemerintah daerah agar dukungan secara penuh diterima Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat  menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Proses pembinaan tidak akan berhenti pada pertemuan penyuluhan namun akan  tetap berlanjut melalui pembuatan grup WhatsApp bagi seluruh peserta. Peserta yang tergabung di grup dapat berdiskusi, bertanya, berpendapat mengenai penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam dokumen maupun di ruang publik (penulisan papan nama, penunjuk arah, dll). Tujuannya, agar proses pembinaan dapat berjalan maksimal dan mendapatkan hasil terbaik. [Chairani Nasution]

Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Profesional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan Read More »